Konsep
reinventing government pada
dasarnya berarti menginventarisasikan lagi kegiatan pemerintah. Pada
awalnya, gerakan reinventing government diilhami oleh beban pembiayaan
birokrasi yang besar, namun dengan kinerja aparatur birokrasi yang rendah. Pressure
dari publik sebagai pembayar pajak mendesak pemerintah untuk mengefisiensikan
anggarannya dan meningkatkan kinerjanya. Pengoperasian fungsi pelayanan publik
yang tidak dapat diefisiensikan lagi dan telah membebani keuangan Negara
diminta untuk dikerjakan oleh sektor non-pemerintah. Dengan demikian, maka akan
terjadi proses pereduksian peran dan fungsi pemerintah yang semula memonopoli
semua bidang pelayanan publik, kini menjadi berbagi dengan pihak swasta, yang
semula merupakan “big government” ingin dijadikan “small government” yang
efektif, efisien, responsive, dan accountable terhadap
kepentingan publik.
10 Tipe Reinventing Government
1.
Pemerintahan Katalis : Mengarahkan Ketimbang Mengayuh (Steering Rather Than
Rowing)
Berfokus pada pengarahan, bukan pada produksi pelayanan publik Memisahkan fungsi ”mengarahkan” (kebijaksanaan dan regulasi) dari fungsi ”mengayuh” (pemberian layanan dan compliance). Peranan pemerintah lebih sebagai fasilitator dari pada langsung melakukan semua kegiatan operasional. Metode-metode yang digunakan antara lain : privatisasi, lisensi, konsesi, kerjasama operasional, kontrak, voucher, insentif pajak, dll. Pemerintah harus menyediakan (providing) beragam pelayanan publik, tetapi tidak harus terlibat secara langsung dengan proses produksinya (producing). Pemerintah memfokuskan pada pemberian arahan, sedangkan produksi pelayanan publik diserahkan kepada swasta atau pihak ketiga. Produksi pelayanan publik oleh Pemerintah harus dijadikan sebagai perkecualian, bukan suatu keharusan. Pemerintah hanya memproduksi pelayanan publik yang belum dapat dilakukan pihak non publik.
Berfokus pada pengarahan, bukan pada produksi pelayanan publik Memisahkan fungsi ”mengarahkan” (kebijaksanaan dan regulasi) dari fungsi ”mengayuh” (pemberian layanan dan compliance). Peranan pemerintah lebih sebagai fasilitator dari pada langsung melakukan semua kegiatan operasional. Metode-metode yang digunakan antara lain : privatisasi, lisensi, konsesi, kerjasama operasional, kontrak, voucher, insentif pajak, dll. Pemerintah harus menyediakan (providing) beragam pelayanan publik, tetapi tidak harus terlibat secara langsung dengan proses produksinya (producing). Pemerintah memfokuskan pada pemberian arahan, sedangkan produksi pelayanan publik diserahkan kepada swasta atau pihak ketiga. Produksi pelayanan publik oleh Pemerintah harus dijadikan sebagai perkecualian, bukan suatu keharusan. Pemerintah hanya memproduksi pelayanan publik yang belum dapat dilakukan pihak non publik.
2. Pemerintah adalah Milik Masyarakat : Memberdayakan Ketimbang Melayani (Empowering raher than Serving)
Mendorong mekanisme control atas pelayanan lepas dari birokrasi dan diserahkan kepada masyarakat. Masyarakat dapat membangkitkan komitmen mereka yang lebih kuat, perhatian lebih baik dan lebih kreatif dalam memecahkan masalah. Mengurangi ketergantungan masyarakat kepada pemerintah. Dengan adanya prinsip ini, Pemerintah sebaiknya memberi wewenang kepada masyarakat, sehingga menjadi masyarakat yang mampu menolong dirinya sendiri (community self-help). Dengan adanya kontrol dari masyarakat, aparatur pemerintahan (pejabat eksekutif dan legislatif) akan memiliki komitmen yang lebih baik dan lebih peduli serta lebih kreatif dalam memecahkan masalah
.
3. Pemerintah yang kompetitif : Menyuntikkan persaingan dalam pemberian pelayanan (Injecting Competition into service Delivery)
Pemberian jasa/layanan harus bersaing dalam usaha berdasarkan kinerja dan harga. Persaingan adalah kekuatan yang fundamental yang tidak memberikan pilihan lain yang harus dilakukan oleh organisasi public; Pelayanan public yang dilaksanakan oleh Pemerintah tidak bersifat monopoli tetapi harus bersaing. Masyarakat dapat memilih pelayanan yang disukainya. Oleh sebab itu pelayanan sebaiknya mempunyai alternative. Kompetisi merupakan satu-satunya cara untuk menghemat biaya sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan kompetisi, banyak pelayanan publik yang dapat ditingkatkan kualitasnya tanpa harus memperbesar biaya
3. Pemerintah yang kompetitif : Menyuntikkan persaingan dalam pemberian pelayanan (Injecting Competition into service Delivery)
Pemberian jasa/layanan harus bersaing dalam usaha berdasarkan kinerja dan harga. Persaingan adalah kekuatan yang fundamental yang tidak memberikan pilihan lain yang harus dilakukan oleh organisasi public; Pelayanan public yang dilaksanakan oleh Pemerintah tidak bersifat monopoli tetapi harus bersaing. Masyarakat dapat memilih pelayanan yang disukainya. Oleh sebab itu pelayanan sebaiknya mempunyai alternative. Kompetisi merupakan satu-satunya cara untuk menghemat biaya sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan kompetisi, banyak pelayanan publik yang dapat ditingkatkan kualitasnya tanpa harus memperbesar biaya
.
4. Pemerintah Digerakkan oleh Misi : Mengubah organisasi yang digerakkan oleh peraturan (Transforming Rule-Driven Organizations) menjadi digerakkan oleh misi (mission-driven).
Secara internal,dapat dimulai dengan mengeliminasi peraturan internal dan secara radikal menyederhanakan system administrasi. Perlu ditinjau kembali visi tentang apa yang harus dilakukan oleh pemerintah. Misi pemerintah harus jelas dan peraturan perundangan tidak boleh bertentangan dengan misi tersebut. Apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah diatur dalam mandatnya. Tujuan Pemerintah bukan mandatnya, tetapi misinya. Contoh: Cara penyusunan APBD. APBD memang harus disusun berdasarkan suatu prosedur yang benar dan baku, tetapi pemenuhan prosedur bukanlah tujuan. Tujuan APBD adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya
4. Pemerintah Digerakkan oleh Misi : Mengubah organisasi yang digerakkan oleh peraturan (Transforming Rule-Driven Organizations) menjadi digerakkan oleh misi (mission-driven).
Secara internal,dapat dimulai dengan mengeliminasi peraturan internal dan secara radikal menyederhanakan system administrasi. Perlu ditinjau kembali visi tentang apa yang harus dilakukan oleh pemerintah. Misi pemerintah harus jelas dan peraturan perundangan tidak boleh bertentangan dengan misi tersebut. Apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah diatur dalam mandatnya. Tujuan Pemerintah bukan mandatnya, tetapi misinya. Contoh: Cara penyusunan APBD. APBD memang harus disusun berdasarkan suatu prosedur yang benar dan baku, tetapi pemenuhan prosedur bukanlah tujuan. Tujuan APBD adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya
.
5. Pemerintah yang berorientasi hasil: Membiayai hasil bukan masukan (Funding outcomes, Not input)
Berusaha mengubah bentuk penghargaan dan insentif: membiayai hasil dan bukan masukan. Mengembangkan standar kerja, yang mengukur seberapa baik mampu memecahkan masalah. Semakin baik kinerja, semakin banyak dana yang dialokasikan untuk mengganti dana yang dikeluarkan unit kerja
5. Pemerintah yang berorientasi hasil: Membiayai hasil bukan masukan (Funding outcomes, Not input)
Berusaha mengubah bentuk penghargaan dan insentif: membiayai hasil dan bukan masukan. Mengembangkan standar kerja, yang mengukur seberapa baik mampu memecahkan masalah. Semakin baik kinerja, semakin banyak dana yang dialokasikan untuk mengganti dana yang dikeluarkan unit kerja
.
6. Pemerintah berorientasi pada pelanggan: Memenuhi kebutuhan pelanggan, bukan birokrasi (Meeting the Needs of Customer, not be Bureaucracy)
Mengidentifikasi pelanggan yang sesungguhnya. Pelayanan masyarakat harus berdasarkan pada kebutuhan riil, dalam arti apa yang diminta masyarakat Instansi pemerintah harus responsif terhadap perubahan kebutuhan dan selera konsumen; Perlu dilakukan penelitian untuk mendengarkan pelanggan mereka, Perlu penetapan standar pelayanan kepada pelanggan. Pemerintah perlu meredesain organisasi mereka untuk memberikan nilai maksimum kepada para pelanggannya. Menciptakan dual accountability (masyarakat dan bisnis, serta DPRD dan pejabat).
6. Pemerintah berorientasi pada pelanggan: Memenuhi kebutuhan pelanggan, bukan birokrasi (Meeting the Needs of Customer, not be Bureaucracy)
Mengidentifikasi pelanggan yang sesungguhnya. Pelayanan masyarakat harus berdasarkan pada kebutuhan riil, dalam arti apa yang diminta masyarakat Instansi pemerintah harus responsif terhadap perubahan kebutuhan dan selera konsumen; Perlu dilakukan penelitian untuk mendengarkan pelanggan mereka, Perlu penetapan standar pelayanan kepada pelanggan. Pemerintah perlu meredesain organisasi mereka untuk memberikan nilai maksimum kepada para pelanggannya. Menciptakan dual accountability (masyarakat dan bisnis, serta DPRD dan pejabat).
7. Pemerintah Menghasilkan ketimbang membelanjakan (Earning Rather than Spending)
Pemerintah wirausaha memfokuskan energinya bukan hanya membelanjakan uang (melakukan pengeluaran uang) melainkan memperolehnya. Hal tersebut dapat diperoleh dari biaya yang dibayarkan pengguna atau pelanggan yang dilayani dan biaya dampak (impact fees) pendapatan atas investasinya dan dapat menggunakan insentif seperti dana usaha (swadana). Partisipasi pihak swasta perlu ditingkatkan sehingga dapat meringankan beban pemerintah.
Contoh pelaksanaan :
Dapat mengembangkan beberapa pusat pendapatan, misal : BPS dan Bappeda dapat menjual informasi tentang daerahnya kepada pusat-pusat penelitian.
BUMD menjual barang maupun jasa
Memberi hak guna usaha, menyertakan modal dan lain-lain.
8. Pemerintah antisipatif (anticipatory government): Mencegah ketimbang Mengobati (Preventon Rather than Cure)
Menunjuk pada pemerintahan yang berfikir kedepan, bersikap proaktif dan mencoba mencegah timbulnya masalah daripada memberikan pelayanan untuk menghilangkan masalah. Hal itu ditempuh melalui penggunaan perencanaan strategis, pemberian visi masa depan utuk membantu meraih peluang tidak terduga, menghadapi krisis tidak terduga, tanpa menunggu perintah., dan berbagai metode lain untuk melihat masa depan
.
9. Pemerintah desentralisasi (decentralized government): Dari hierarki menuju partisipasi dan tim kerja (From Hierarchy to Participation and Teamwork )
Dengan melihat beberapa tantangan dari masyarakat, diantaranya :
a. Perkembangan teknologi sudah sangat maju.
b. Kebutuhan masyarakat dan bisnis semakin kompleks.
c. Staf banyak yang berpendidikan tinggi Maka pemerintah perlu untuk : Menurunkan wewenang melalui organisasi, dengan mendorong mereka yang berurusan langsung dengan pelanggan untuk lebih banyak membuat keputusan (Pengambilan keputusan bergeser kepada masyarakat, asosiasi, pelanggan, LSM.)
Tujuan : Untuk memudahkan partisipasi masyarakat, serta terciptanya suasana kerja Tim. Pejabat yang langsung berhubungan dengan masyarakat (from-line workers) harus diberi kewenangan yang sesuai. Karena dengan kewenangan yang diberikan akan memungkinkan terjadinya koordinasi “cross functional” antar semua instansi yang terkait. Keunggulan dari desentralisasi adalah lebih responsif dan fleksibel, lebih efektif, lebih inovatif, dan menghasilkan semangat kerja yang lebih tinggi sehingga lebih banyak komitmen dan akhirnya lebih produktif.
9. Pemerintah desentralisasi (decentralized government): Dari hierarki menuju partisipasi dan tim kerja (From Hierarchy to Participation and Teamwork )
Dengan melihat beberapa tantangan dari masyarakat, diantaranya :
a. Perkembangan teknologi sudah sangat maju.
b. Kebutuhan masyarakat dan bisnis semakin kompleks.
c. Staf banyak yang berpendidikan tinggi Maka pemerintah perlu untuk : Menurunkan wewenang melalui organisasi, dengan mendorong mereka yang berurusan langsung dengan pelanggan untuk lebih banyak membuat keputusan (Pengambilan keputusan bergeser kepada masyarakat, asosiasi, pelanggan, LSM.)
Tujuan : Untuk memudahkan partisipasi masyarakat, serta terciptanya suasana kerja Tim. Pejabat yang langsung berhubungan dengan masyarakat (from-line workers) harus diberi kewenangan yang sesuai. Karena dengan kewenangan yang diberikan akan memungkinkan terjadinya koordinasi “cross functional” antar semua instansi yang terkait. Keunggulan dari desentralisasi adalah lebih responsif dan fleksibel, lebih efektif, lebih inovatif, dan menghasilkan semangat kerja yang lebih tinggi sehingga lebih banyak komitmen dan akhirnya lebih produktif.
10. Pemerintah berorientasi pada mekanisme pasar (market oriented government) :
Mendongkrak perubahan melalui pasar ( Leveraging change throught the Market) Mengadakan perubahan dengan mekanisme pasar ( sistem insentif ) dan bukan dengan mekanisme administratif ( sistem prosedur dan pemaksaan) (David Osborne,dkk.1996) maksudnya di sini adalah Pemerintahan berorentasi pasar sering memanfaatkan struktur pasar swasta untuk memecahkan masalah daripada menggunakan mekanisme administratif, seperti menyampaikan pelayanan atau perintah dan kontrol dengan memanfaatkan peraturan. Pemerintahan semacam ini menciptakan insentif keuangan–insentif pajak, dengan cara itu organisasi swasta atau anggota masyarakat akan berperilaku yang mengarah pada pemecahan masalah sosial.
No comments:
Post a Comment